Penyesuaian Waktu Perkuliahan Selama Ramadan 1447 H/2026 M - BKPI
- Diposting Oleh Admin Web Prodi BKPI
- Selasa, 24 Februari 2026
- Dilihat 274 Kali
Universitas Islam Negeri Madura secara resmi menerbitkan Surat Edaran Rektor Nomor: B-979/Un.31/R/PP.00.9/02/2026 tentang pengaturan waktu perkuliahan selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga keberlangsungan proses akademik secara optimal, sekaligus memberikan ruang adaptasi terhadap dinamika ibadah dan aktivitas spiritual sivitas akademika selama Ramadan.
Seiring dengan datangnya bulan suci, kegiatan perkuliahan tetap dilaksanakan sebagaimana ketentuan dalam Surat Edaran tentang Ketentuan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Proses pembelajaran diarahkan untuk memaksimalkan tugas mandiri dan tugas terstruktur, serta pelaksanaan Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berkelanjutan sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah dirancang oleh masing-masing dosen pengampu. Pendekatan ini menegaskan kesinambungan mutu akademik tanpa mengabaikan nilai-nilai spiritual yang menjadi karakter utama bulan Ramadan.
Pengaturan Waktu Perkuliahan
Adapun penyesuaian jadwal perkuliahan selama Ramadan ditetapkan sebagai berikut:
Hari Senin–Kamis
-
Jam 0 : 07.00 – 08.00 WIB
-
Jam I : 08.00 – 09.00 WIB
-
Jam II : 09.00 – 10.00 WIB
-
Jam III : 10.00 – 11.00 WIB
-
Jam IV : 11.00 – 12.00 WIB
-
Istirahat dan Shalat Berjamaah : 12.00 – 13.00 WIB
-
Jam V : 13.00 – 14.00 WIB
Hari Jumat
-
Jam 0 : 07.00 – 08.00 WIB
-
Jam I : 08.00 – 09.00 WIB
-
Jam II : 09.00 – 10.00 WIB
-
Jam III : 10.00 – 11.00 WIB
-
Istirahat dan Shalat Jumat : 11.00 – 13.00 WIB
-
Jam IV : 13.00 – 14.00 WIB
-
Jam V : 14.00 – 15.00 WIB
Pengaturan ini dirancang untuk memastikan efektivitas pembelajaran, menjaga konsentrasi akademik, serta memberikan kesempatan yang memadai bagi pelaksanaan ibadah secara khusyuk dan teratur. Dengan demikian, harmonisasi antara tanggung jawab akademik dan komitmen spiritual dapat terwujud secara seimbang.
Melalui kebijakan ini, universitas berharap seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga kedisiplinan waktu, serta tetap mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pembelajaran. Ramadan diharapkan menjadi momentum penguatan karakter, peningkatan produktivitas ilmiah, dan pendalaman nilai-nilai etika akademik di lingkungan kampus.